You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padang Jaya
Padang Jaya

Kec. Kuaro, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

Website Resmi Desa Padang Jaya...Bersama Kita Bangun Kemandirian Desa

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

ARDI SAPUTRA 15 Januari 2025 Dibaca 224 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

 

Padang Jaya, 13 Januari 2025

Kegiatan ini di hadiri oleh BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi kesejahteraan, Para ketua RT, Bhabinkamtibnas, prokofimcam yang di wakili oleh Sekcam, FKDM,PKK dan LPM.

Kegiatan ini di selenggarakan oleh BPD yang bertujuan untuk mencari calon yang berhak menerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang di usulkan melalui para ketua RT dalam Musdes ini agar lebih tepat sasaran. Dalam kegiatan ini Adapun Beberapa Sambutanv yaitu :

  • BPD menyampaikan beberapa poin persyaratan yang berhak menerima BLT dan meminta kepada para ketua RT untuk mengusulkan Warganya.
  • Kepala Desa menyampaikan untuk Penerima BLT Tahun ini lebih sedikit sekitar 24 orang berhak menerima di bandingkan pada tahun sebelumnya yang sekitar 30 orang
  • sekcam menyampaikan berkaitan dengan kegiatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya mudah-mudahan bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur desa yang ada di Padangjaya baik itu perangkat desa yang dikomandoi oleh kepala desa beserta dengan BPD desa Padangjaya dan jaya seperti itu. Sehingga hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang serupa dalam pemberian BLT dari DD tahun anggaran sebelumnya bisa dijadikan sebagai bahan koreksi seandainya ternyata ada kendala, ada hambatan, atau ada permasalahan yang dihadapi dalam Sehingga dalam penetapan KPM di tahun 2025.

Adapun usulan-usulan yang di usulkan oleh Para ketua RT untuk warganya yang berhak mendapatkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 :

  • Ketua RT  01 mengusulkan : Rully, M.Irfan, Dadang
  • Ketua RT 02 mengusulkan : Siti asriah, Masitah, Sajari
  • Ketua RT 03 mengusulkan : Sutinah, Sukarjo, Sukijah, Ngatijah
  • Ketua RT 04 mengusulkan : Siti haja, ucen, Deni iriansah, Jumeri, Ningsih

   - Ketua RT 08 mengusulkan : Roni aji, Siti aminah

  • Ketua RT 09 mengusulkan : Kosim, Robani, Husen
  • Ketua RT 10 mengusulkan : Rusnani
  • Ketua RT 11 mengusulkan : Misrani, Sri, Warji
  • Ketua RT 12 mengusulkan : Suriah, Biar, Jejen

Sesuai Dengan Kesepakatan Bersama Dalam Musdes ini inilah beberapa orang yang berhak mendapatkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 :

  1. Irfan
  2. Siti Asriah
  3. Ngatijah
  4. Ningsih
  5. Faridah
  6. Mu’in
  7. Acen
  8. Roni Aji
  9. Robani
  10. Rusnani
  11. Misrani
  12. Jejen
  13. Rully
  14. Siti Haja
  15. Sutinah
  16. Ilong
  17. Siti aminah
  18. Kosim
  19. Warji
  20. Biar
  21. Sukijan
  22. Jumeri
  23. Sri harti
  24. Meeng

                        

 

 

Contributor : Ardi Saputra

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan