Padang Jaya, 25 Januari 2026.
Telah di laksanakan kegiatan Rapat Pembahasan tentang Fardu Kifayah.
Kegiatan ini di laksanakan pada malam hari bertempatkan di balai Desa.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu : Kepala Desa, Perangkat Desa, ketua BPD, Ketua RT, direktur BUMDes, Pengurus Fardu Kifayah, Tokoh Agama.
- Kepala Desa Menyampaikan ada beberapa poin yang akan kita diskusikan pada kegiatan ini yaitu: akan ada peralihan iuran Fardu kifayah dari BUMDes kepada RT agar yang bertujuan agar lebih tertata. Penyerahan inventarisir Fardu Kifayah dan kunci gudang peralatan pengurus Jenazah, Penyetoran iuran oleh ketua RT tidak harus tiap bulan. Nominal iuran 5000 per kk, Pembahasan tentang biaya ambulan tergantung jarak tempuhnya. Untuk insentif penggali kubur di ambil dari PADes.
- Tokoh Agama menyampaikan untuk mengurus jenazah lebih baik dilakukan secepatnya tanpa harus menunda-nunda dan meminta kepada seluruh para pelayat untuk ikut serta shalat jenazah laki-laki maupun perempuan sebanyak 40 orang.
- Ketua Pengurus Fardu Kifayah meminta kepada seluruh ketua RT " jika ada warga nya yang meninggal bisa membantu untuk mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan".
- Ketua BPD meminta kerjasama nya kepada seluruh masyarakat Desa dalam membantu pengurusan jenazah.