Padang Jaya kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Sabtu 16 Desember 2023.
Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pernikahan anak Usia Dini kegiatan ini di selenggarakan oleh Pemerintah Desa yang di hadiri oleh Bapak Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua PKK dan Anggota, KUA, UPTD Puskesmas Kuaro serta Para Remaja Desa Padang Jaya.
Kegiatan ini membahas tentang bahaya nya Pernikahan pada anak Usia Dini UPTD Puskesmas Kuaro ( Sri Hastuti) menyampaikan bahayanya Secara Kesehatan Yaitu Jika anak yang belum mencukupi Usia melakukan Pernikahan Dini dapat Berdampak pada Masalah Keturunan dan dapat mengakibatkan adanya Stunting selain itu Beliau juga menyampaikan Bahayanya sex bebas serta menjelaskan tentang ciri-ciri remaja yang sudah beranjak dewasa.
KUA ( Herianto ) menyampaikan usia menikah yang pas pada seorang wanita maupun pria yaitu 19 tahun beliau juga menyampaikan dampak perkawinan pada anak yaitu pendidikan, ekonomi, kekerasan dan penceraian, angka kematian ibu, Angka kematian bayi dan Stunting.
Bapak kepala Desa Padang jaya ( Dzikri Zulkarnain, S.Pd.I ) berharap setelah adanya kegiatan sosialisasi para remaja dapat memahami tentang dampak adanya pernikahan anak Usia dini selain itu juga dapat mengatasi pencegahan Stunting yang di karenakan adanya pernikahan pada anak usia dini .