
Pada hari selasa tanggal 27 September 2022, Bertempat di Balai Desa Padang Jaya, Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka ''Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) TA.2023''. BPD yang di fasilitasi pemerintah desa menyelenggarakan Musdes, Musyawarah dipimpin oleh ketua BPD Desa Padang Jaya, dihadiri oleh Kepala Desa,Perangkat Desa, Pendamping Desa, unsur Muspika Kecamatan (Babinsa, Babhinkamtibnas) LPMD, TP-PKK, Ketua RT, Tokoh Pendidikan dan juga Tokoh Masyarakat.
Pendamping Desa yang turut hadir mewakili Camat Kuaro memberikan sambutan dan apresiasi kepada Desa Padang Jaya yang memperoleh Juara 1 sebagai Desa Digital dalam lomba yang diadakan oleh DPMD Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu beliau juga menyampaikan agar Pemerintah Desa dapat memberikan perhatian lebih terhadap program penanganan stunting, hal tersebut bisa dilakukan dengan memberi porsi lebih dalam hal pengaanggarannya.
Begitupun kepala desa dalam sambutannya mengajak warga desa Padang Jaya untuk dapat berpikir 'out of the box' dalam menggunakan media sosial sebagai sarana penyampai informasi masa kini, diantaranya bisa dilakukan dengan cara pengembangan channel Youtube dan juga dapat menambah penghasilan.
Tak banyak yang disampaikan oleh Ketua BDP dalam sambutannya, beliau hanya menjelaskan usulan yang memiliki nominal cukup besar dan tidak bisa dicover oleh APBDesa (Dana Desa) maka dimasukkan ke dalam Matriks usulan Supra Desa.
Secara garis besar agenda musyawarah menyampaikan materi atau pemapaparan hasil rancangan dari tim penyusun yang sudah dilakukan koreksi/ perubahan saat pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Beberapa waktu sebelumnya, acara di lanjutkan dengan diskusi dan penetapan RKP Desa dan semua rencana kerja yang telah di tuangkan dalam matrik rencana kerja desa Tahun 2023.
Sebelum acara di tutup, dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2023 yang di wakili oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta perwakilan peserta musyawarah desa.
Adapun Daftar Usulan Supra Desa akan di kirim delegasi desa untuk mengawal daftar Prioritas Kegiatan Desa Tahun 2024 di Musrenbang Kecamatan tahun 2023.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama oleh seluruh peserta musyawarah desa.


