Padang Jaya, 17 Desember 2025.
Telah di laksanakan kegiatan PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA.
SOSIALISASI JARINGAN REMAJA WASPADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA (JAWARNASABA) Dengan Tema "Membangun Generasi Muda Yang Cerdas Bebas Narkoba".
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Padang Jaya bersama MUI Kecamatan Kuaro dan Polsek Kuaro.
Yang di Hadiri oleh : Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua MUI Kecamatan Kuaro, KUA Kecamatan Kuaro, Polsek Kuaro, TP-PKK Kecamatan, Ketua TP-PKK Beserta Anggota, Siswa dan Siswi SMA 1 Kuaro beserta Guru, Siswa dan Siswi MTS Negeri 3 Paser beserta Guru, SMP Negeri 1 Kuaro beserta Guru, Siswa dan Siswi MA Subulussalam Kuaro.
- Kepala Desa Menyampaikan Melalui Kementerian Desa Wajib membentuk Desa Bebas Narkoba, kepada para remaja yang masih sekolah ini kita akan memperkenalkan apa saja bahaya narkoba dan dampaknya terhadap masa depan. Dalam menyambut hari Ibu kita memperdayakan Perempuan dan Anak karena orang yang pertama kali memberikan pengetahuan kepada anak yaitu seorang ibu.
Harapan nya dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir penggunaan bahaya Narkoba di Desa Padang Jaya agar bebas dari narkoba. Jika ada remaja yang terindikasi narkoba maka akan di bantu dengan melakukan pembinaan melalui posyandu Remaja yaitu kegiatan kegiatan positif maupun melalui Desa lainnya seperti Karangtaruna, IRMA, PHJ, dan lain-lain.
- POLSEK Kuaro Menyampaikan Tentang Jenis-jenis Narkoba serta hukum Undang-Undang bagi pengedar maupun pengguna. Narkoba juga dapat menghancurkan kehidupan masa depan karena seseorang yang sudah terkena di akan terserang fungsi otaknya dan akal , jika ada seseorang yang terindikasi Narkoba maka akan di rehabilitasi agar terbebas dari kecanduan.
- Ketua MUI Menyampaikan selain di larang oleh Negara Narkoba juga di larang oleh ajaran Agama Islam. Ada sebuah Hadist yang melarang mengkonsumsi sesuatu Yang dapat Memabukan. Jika sesuatu yang di larang dalam ajaran Islam lebih baik di tinggalkan karena itu hanya merugikan diri sendiri.
- TP-PKK Menyampaikan setelah kegiatan ini kita akan membentuk JARINGAN REMAJA WASPADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA (JAWARNASABA) suatu Lembaga Remaja yang berfungsi untuk meminimalisir penyebaran Narkoba Melaui Para Remaja, setiap Desa akan di wajibkan untuk membentuk Lembaga ini.
Kontributor : Ardi Saputra